sungguh sudah menyesakkan dada!! sampai2 tadi aku ga bisa nahen diri
ampir gelap mata deh!!, langsung Istigfar baru bisa lebih tenang
Lagi asik menyiapkan laporan utk Fresh Graduate program, tiba2 ada Telp dari Jason
dan ternyata doi dari Bank BII.
APAAA!!! AGAIN!!!!
kaya susah banget yaaa mo nutup kartu kredit BII
dibawah ini surat yang aku tujukan pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
semoga lembaga ini bisa menjembatani masalah ini.
ini kronologisnya....
Kpd: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
konsumen@rad.net.id
Saya pemegang Kartu Kredit BII no. 4423 7301 6290 2004
selama hampir 3 tahun pemakaian saya tidak pernah mempunyai masalah.
walaupun terkadang saya anggap BII terlalu Arogan
Contoh : saya memiliki beberapa kartu kredit, pada suatu bulan saya tidak pernah menggunakan Kartu Kredit BII saya
tapi kemudian saya dapat penagihan dimana dikenai denda keterlambatan. Saya bingung kenapa ada denda??? terakhir saya guna sudah beberapa bulan yang lalu dan tagihan saya sudah lunas (NOL) pada kejadian Tsunami Aceh, ternyata mereka memasukkan sumbangan sekitar 5 ribu rupiah (saya lupa tepatnya) karena saya ngerasa tidak pernah melakukan transaksi tentu, saya tidak pernah ngecek tagihan.
tapi mereka memberikan denda Rp 50.000 atas keterlambatan pembayaran sumbangan utk Tsunami dan saya tidak mau berbelit belit saya bayarkan juga tagihan denda tsb.
Pada bulan Maret 2007, saya memutuskan untuk Menutup Kartu Kredit BII
utk itu saya hubungi Ibu Dara dikantor BII cabang Mataram (karena bujukan beliaulah saya membuka kartu kredit BII) kemudian hasil pembicaraan, saya diminta lunasi tagihan terkahir Sebesar Rp 851.053 (termasuk Annual Fee Rp 120.000)
karena saya tidak mau membayar Annual Fee tsb, maka saya membayarkan Rp 731.053 dan Ibu Dara akan mengusahakan menghapus tagihan Annual Fee tsb.
Waktu berlalu, saya pikir masalah ini sudah selesai!
sebulan setelah surat penutupan kartu kredit tsb saya masukkan.
saya dapet telp dari BII Jakarta, seorang Ibu dengan tutur kata lembut meyakinkan apakah saya benar akan menutup kartu tsb, kemudian di iming2 benefit yang lain tapi saya keukeuh TETAP akan menutupnya.
barulaaah kemudian dimulai teror-teror terhadapku
(anehnya, klo memang saya ada tagihan ato apa kenapa Ibu pertama itu tidak menanyakan??
kenapa setelahnya baru ada pemberitahuan klo saya masih ada tunggakan late charge yg harus dibayarkan????)
Bulan Mei 2007, saya dapat telp penagihan... saya ditagih dengan sangat-sangat tidak sopan, (kata-kata yang seharusnya tidak keluar dari seeorang yang bekerja pada sebuah Bank Terkemuka).
yang saya lakukan saat itu saya menghubungi Ibu Dara di Cab. Mataram dan beliau mengatakan sudah menyelesaikan semua administrasi dan dikirimkan ke Jakarta (thanks to Ibu Dara yang sangat membantu) tetapi beliau menyarankan sebaiknya menghubungi Customer Service Jakarta saja.
Saya lakukan hal tsb dan saya bertemu dengan seseorang bernama Ibu Sandy. Saya ceritakan kronologisnya spt diatas dan saya menyepakati utk membayar beberapa tagihan yaitu :
- Denda Keterlambatan Rp 50.000 (terakhir pembayaran telah melewati Due date)
- Ada Financial charge Rp 29.916
- Ada fee pembayaran melalui ATM BCA Rp 7.500
- Prorata Annual Fee 2 bln Rp 20.000
- Karena saya akan membayarkan melalui BCA lagi maka saya tambahkan Rp 7.500
- Jadi Total pembayaran yang kami sepakati dgn Ibu Sandy Rp 114.916
- Transaksi terjadi Tgl 21 June 2007, melalui ATM BCA (terlampir)
Kemudian, Tertanggal 26 Juni 2007, saya menelpon kembali ke Customer Care dan berbicara dengan Ibu Rika
saya menanyakan tentang status Transaksi tsb. dan beliau sudah menerima. saya tekankan utk tidak ada lagi penagihan dan teror-teror
dan Ibu Rika mengatakan: Ok ini sudah selesai dan sudah kami proses
AGAIN, itu tidak berlangsung lama...
Tgl 11 July 2007, Jam 09.46, disaat saya sedang mengerjakan suatu proyek penting
saya mendapatkan Telp dari Pak Jason yang menagihkan pembayaran kartu kredit lagi!
tentu saya sangat marah, dan tidak tahu harus bagaimana
kenapa susah sekali menutup kartu kredit BII??
proses apa lage yang harus saya lalui??
saya cuma mengatakan kepada Pak Jason, silahkan hubungi Ibu Sandy dan Rika tolong selesaikan di internal kalian saya sudah TIDAK mau berhubungan dengan BII
BII sudah sangat-sangat TIDAK professional dalam menyelesaikan suatu masalah
seharusnya antara Customer Care, Debt Collector ataupun Section lain yang terkait seharusnya Up-date dan Satu Suara
jangan membuat para konsumen yang jelas tidak tahu System kerja BII ataupun Hirarki system di Internal BII menjadi Bingung!!
Saya mau Manager ataupun Direktur BII, menuliskan surat permintaan maaf atas teror-teror yang mengganggu
ketidak professionalan mereka dalam menyelesaikan masalah (buat saya ini masalah kecil yg mereka besar-besarkan)
toh tagihan saya tidak berjuta-juta, hanya ratusan ribu saja mereka tidak bisa menyelesaikan.
bagaimana mereka bisa memanage Uang Ratusan Milyard???
Mohon Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia bisa membantu atau menjembatani masalah ini
Terima kasih saya atas segala bantuannya
Salam,
Lilik H